Akhirnya PJ Bupati Banyuasin Resmikan Rumah Singgah Bagi Masyarakat PMKS

Banyuasin.Sibanews.com, – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial secara resmi meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.

Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III ditandai dengan pemotongan pita bersama secara simbolis, yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.

Dalam arahannya, Pj Bupati menjelaskan bahwa fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. Sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama 7 (Tujuh) hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” katanya saat menyampaikan sambutannya Kamis (14/3/2024).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post