Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Tempatnya Bekerja Terbakar, Menri Ditangkap Polsek Babat Toman.

BABAT TOMAN/Muba Sumsel.Sibanews.com.
-Seorang pekerja tempat penyulingan minyak ilegal bernama Menri (38), warga Kabupaten PALI, harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsek Babat Toman. Pasalnya, ia telah ketahuan melakukan tindakan penyulingan minyak secara ilegal di Pal 8 Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman.

Parahnya lagi, lokasi penyulingan minyak ilegal tempatnya bekerja mengalami kebakaran hebat sekira pukul 21.30 WIB, Minggu 28 Januari 2024. Kurang dari dua jam aparat kepolisian Polsek Babat Toman berhasil meringkus tersangka Menri, tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara pemilik lokasi penyulingan minyak yang diduga bernama Azwari dan pengelola bernama Yasmin kabur melarikan diri dan saat ini masih DPO.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa tersebut diduga berawal saat pekerja melakukan aktivitas masak minyak atau penyulingan di lokasi milik Azwari.

Naasnya, percikan api dari tungku menyambar gas hingga api masuk tadahan dan minyak dalam tedmon penampungan. Alhasil, terjadilah kebakaran hebat, beruntung kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB setelah 1 jam kejadian.

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post