Ribuan Warga Masyarakat Usaha Pertambangan minyak Musi Banyuasin Tuntut Legalitas Ilegal Driling Muba

MUSI BANYUASIN//Sumsel.Sibanews.com, –
Ribuan Warga Masyarakat Penambang minyak yang tergabung dari beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tuntut legalitas Usaha minyak rakyat.warga masyarakat berkumpul di Stadion Serasan Sekate, Kecamatan Sekayu, Rabu (8-3-2023)

Ratusan masyarakat tersebut berkumpul untuk melakukan persiapan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang.
Dengan membawa Spanduk yang bertuliskan ” Tolong pikirkan nasib kami, Gawean ini sdh turun temurun, Dak kado kami tinggalke,nasib penyuling minyak di Muba,” tulis dalam spanduk tersebut.

Ribuan masyarakat musi banyuasin tersebut menyampaikan aspirasi lansung tepatnya di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Pada Rabu( 08/03/2023) Siang. Sekira pada pukul 13.30 Waktu setempat, warga masyarakat Musi Banyuasin memadati kantor Gubernur dengan menggunakan kurang lebih 23 bis yang berangkat langsung dari Musi Banyuasin.

Masa yang hadir di sini kurang lebih 3000 orang yang langsung berangkat ke kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi kami dan meminta untuk pemerintah provinsi melegalkan tambang sumur minyak kami,” ujar koordinator aksi.

Warga Masyarakat yang ikut hadir dalam demo ini ada yang bekerja sebagai pemolot, pengangkut, penarik, pemeras, dan pemasak.

Koordinator Lapangan (korlap) massa aksi Dodi Armansyah mengatakan, mereka hadir bukan untuk mencari sensasi. Hal itu dikarenakan tambang minyak rakyat Muba merupakan mata pencaharian mereka.

” Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi,” katanya dalam orasi.
Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet,ā€¯ujarnya.

Ribuan masyarakat yang datang dari berbagai desa di Musi Banyuasin ini setidaknya menyuarakan 7 Tujuh poin penting.

“Ada 200 lebih desa dan semua warga punya tambang, kalau tambang ini tidak dilegalkan kami mau makan apa,hilang mata pencaharian kami,”ungkapnya.

Menurut Azhari ada perwakilan mereka yang masuk ke kantor Gubernur untuk menyuarakan langsung ke Gubernur Sumsel.

“Tadi ada 7 orang yang masuk ke kantor Gubernur untuk bertemu langsung dengan Gubernur dan menyuarakan apa yang menjadi kemauan kami,” tambahnya.

Terpisah salah satu masyarakat aksi mengatakan bahwa demo ini dilakukan untuk menuntut pemerintah Sumsel agar melegalkan sumur minyak yang menjadi lumbung ekonomi bagi sebagian masyarakat Muba.

” Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel khususnya Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk melegalkan sumur minyak yang berada di Kabupaten Muba,” Tuturnya.(Katada).

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post