ditempat terpisah Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH saat diwawancari personil humas mengatakan bahwa penangkapan tersangka tindak pidana kepemilikan senjata api illegal merupakan termasuk dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024
“kami dari polres banyuasin polda sumsel berkomitmen terus untuk menuntaskan tindak pidana di wilayah hukum polres banyuasin dan akan menindak tegas bilamana mendapati pelaku” Ucap Kasat Reskrim
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Banyuasin yang masih memiliki Senpi Ilegal Agar segera Kooperatif untuk menyerahkan Ke pihak yang berwajib atau Polsek Terdekat”Ujar Kasat Reskrim.(Ril)