Selanjutnya 2 orang Personil an. Aipda Syaipul Aman, SH dan Brigpol Muhammad Redo Ardino Melaksanakan giat patroli untuk pemantauan kendaraan yang dimaksud, sedangkan 2 personil lainnya an. Aiptu Nurman dan Bripka Andri Nopan A. Md. melakukan penghadangan di depan pos Lantas KM 42
“Personil yang melaksanakan Patroli dari arah Jambi Tujuan arah Palembang menggunakan Randis R2 an. Aipda Syaipul dan Brigpol Redo Melihat Kendaraan yang dimaksud melintas di Jalintim KM. 40 seputaran Kel. kayu Ara Kuning, Kec. Banyuasin III yang datang dari arah Palembang tujuan arah Jambi,” Jelas Indrowono
Kemudian Personil balik kanan dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud kemudian digiring untuk dihentikan di depan Pos Lantas KM. 42 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen kendaraan berikut barang bawaan terlapor tersebut
“Selanjutnya terlapor diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin untuk kemudian berkoordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur untuk dilaksanakan penjemputan serta serah terima terhadap terlapor tersebut,” tutup Indrowono.(rill)