Didampingi oleh Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M. Si, Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM.,CGCAE dan Kepala Dinas Kominfo. SP Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar., S. Ag., M. HI. Pj. Bupati Banyuasin mendengarkan arahan dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se- Indonesia bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan lagi menjadi suatu prestasi tapi suatu kewajiban yang harus dicapai, dalam pengelolaan keuangan harus akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari Kita menguatkan fondasi keuangan negara menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Presiden Joko Widodo. (SMSI Banyuasin)