Menurut saya peran media massa diharapkan menjadi mengoptimalkan perannya sebagai penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pilkada di Kabupaten Banyuasin 27 November 2024 mendatang. Menurutnya, sinergitas antara KPU atau Bawaslu dengan media massa dapat berjalan efektif dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat secara luas.
Menurut saya sebagai insan pers, pelaksanaan Pemilu akan sulit berhasil tanpa adanya partisipasi dari insan pers.
Ia berharap KPU dan Bawaslu lebih menggandeng media massa agar publik menerima informasi atau data yang valid sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.
“Cara termudah dan tercepat menyebarkan perseteruan adalah menggunakan pers. Tapi pers juga dapat dijadikan peredam dari konflik horizontal,” ucap pria telah puluhan tahun berkecimpung di dunia jurnalis tersebut. (SMSI Banyuasin)