Warga menuntut agar perusahaan segera, agar limbah debu segera di atasi,
Agar aliran air dan gorong – gorong segera diperbaiki, Warga meminta air bersih dari perusahan, dan Meminta pengobatan gratis dari perusahaan akibat gatal – gatal limbah debu perusahaan.
Pabrik itu berdiri di tengah-tengah pemukiman penduduk. Pabrik milik PT Wilmar Padi Indonesia ini ditengarai mencemari lingkungan dan pemukiman penduduk. Salah seorang warga sekitar pabrik, mengeluhkan gatal – gatal lantaran debu pabrik yang pekat beterbangan di pemukiman dan rumah mereka.
Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan sat ini personil Polsek Mariana Polres Banyuasin sedang melakukan pengamanan di PT. Wilmar Padi Indonesia.
“Saat ini Polsek Mariana melakukan pengamanan di PT Wilmar Padi Indonesia,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo. (Adm)