Curi Sepeda Motor di Kebun Kelapa, BS dan HN Diamankan Polsek Muara Telang

Lanjut Kapolsek, awal kejadian yaitu ketika anak korban an. Diki Pebriansyah pergi ke kebun kelapa menggunakan sepeda motor, dan ketika sedang memetik buah kelapa bersama Darmadi, tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya menyala dan ternyata terlihat 1 orang pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban tersebut.

Kemudian korban dan saksi mengejar pelaku namun tidak berhasil mendapatkannya.”Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.25.000.000, 00 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Muara Telang,”tutur dia.

Kemudian Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim dan Personil mencari informasi keberadaan pelaku. Dan pada Sabtu, tanggal 30 Maret 2024, sekira pukul 15.00 WIB diketahui bahwa pelaku berada diseputaran OPI Mall Jakabaring.

Kemudian personil berhasil mengamankan pelaku BS, lalu dari pengakuan pelaku bahwa dibantu oleh temannya HN yang juga diamankan. Dan dari keterangan kedua pelaku BS dan HN bahwa sepeda motor Merk Honda CRF milik korban sudah dijual kepada seseorang.

“Dari pengakuan kedua pelaku sepeda motor telah dijual dengan seseorang yang berada di Desa Talang Nangka Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI seharga Rp.7.000.000,00, dan kedua pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli Handphone dan Pakaian,” terang dia.

Kini kedua pelaku telah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Muara Telang guna penyelidikan lebih lanjut. Barang Bukti (BB) yang turut disita yakni 1 lembar STNK Sepeda Motor Honda CRF Nopol BG 5614 ADF.

“Selanjutnya 1 Unit Handphone Merk OPPO, 1 celana panjang jeans dan 1 baju kaos milik pelaku BS, 1 celana pendek jeans dan 1 baju kaos milik pelaku HN, “pungkas dia. (Adm)

Share Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, you can't copy this post