Petugas segera memberikan pertolongan pertama untuk menyelamatkan nyawa korban dan membawanya ke rumah sakit.
Kapolrestabes Palembang Kombes Dr. Harryo Suggihartono S.I.K., M.H
mengatakan tindakan cepat tanggap tersebut dapat dilakukan berkat adanya kemudahan warga memberikan informasi melalui aplikasi ‘Banpo’.
“Ini berkat kepedulian warga memberikan informasi kepada petugas, laporan permintaan Bantuan Polisi, sehingga petugas Polrestabes Palembang cepat bertindak dan alhamdulillah pengemudi ojol bisa tersebut bisa kita selamatkan,” ujar Aryo.
Aryo berharap dengan gagasan nomer Bantuan Polisi yang sudah bisa diakses seluruh lapisan masyarakat tersebut menjadi kanal informasi masyarakat kepada petugas.
“Harapan kami, masyarakat semakin terbangun rsa kepedulian dan memberikan informasi melalui kanl tersebut, kami siap menindaklanjuti. Ini sebagai upaya Polri memberikan pelayanan cepat tepat dan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.
Sebagaimana ramai dimedia sosial, seorang pengemudi ojol terlihat terbaring dan tak bergerak diteras ruko di KM 7 Palembang Jumat pagi, sehingga disangka telah meninggal dunia oleh warga yang melintas dijalan tersebut. Kejadian itu membuat Siman, warga yang sedang melintas dilokasi tersebut dan kemudian melaporkannya melalui aplikasi ‘Banpol’ dengan mengirim pesan SMS dinomor 0813 70002 110. Berkat laporan tersebut petugas Kepolisian dari Polrestabes Palembang bergerak cepat menyelamatkan seorang pengemudi ojol.(ril)